A. Pengertian
Pengumuman
Pengumuman merupakan suatu bentuk
penyampaian informasi yang ditunjukkan kepada khalayak. Isi yang dikemukakan
bersifat terbuka. Karena ditunjukkan kepada khalayak luas, maka pengumuman
harus menghindari penggunaan kata-kata yang sifatnya teknis. Kata/ kalimat
tersebut harus dapat dipahami oleh berbagai kalangan.
http://www.sisminbakum.go.id/peraturan/Data/pengumuman.php?n=pengumuman_ahu2um010156 |
B. Sistematika
Pengumuman
1. Judul
“Pengumuman”
2. Isi
·
Sasaran Pengumuman
·
Jelas
Pesan
yang disampaikan penulis mudah dipahami pembaca
·
Lengkap
Pengumuman
yang dimuat lengkap dengan waktu, tempat, tata cara kegiatan.
·
Komunikatif
Bahasa
yang digunakan harus menarik, bersahabat dengan pembaca.
·
Tempat dan tanggal
·
Tanda tangan
·
Nam dan jabatan pembuat
0 komentar:
Posting Komentar